BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Jalinan kerjasama ini ditindaklanjuti melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Naskah kesepakatan ditandatangani Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (4/2/2026).
Penandatanganan turut disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum Priyamos, Sekretaris DPRD Boltim Iklas Pasambuna, serta para pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, yang selama ini konsisten memberikan bimbingan serta pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah dan pelayanan hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Bupati menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi landasan strategis dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Ruang lingkup kerja sama mencakup pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, penyediaan pos bantuan hukum di desa, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan pemahaman serta penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pengembangan potensi indikasi geografis, hingga perlindungan ekspresi budaya tradisional.
“Diharapkan melalui sinergi ini dapat terbangun sistem hukum yang kuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginformasikan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (3/2/2026), telah dilaksanakan rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim bersama Pemerintah Daerah. Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Adapun Ranperda yang dibahas antara lain perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Menutup sambutannya, Bupati Oskar Manoppo berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi kelembagaan, membangun citra positif kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kolaborasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.**






















