BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar supervisi terkait perekrutan calon pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Supervisi yang dilakukan 14-15 Oktober 2020 ini, dilakukan di tujuh kecamatan di Boltim.
Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando mengatakan, supervisi ini untuk melihat sekaligus mengetahui langsung sudah sejauh mana perekrutan calon panwas TPS ini.
“Untuk memastikan terpenuhinya kuota calon pengawas TPS di masing-masing desa,” kata Harmoko, Rabu, 14 November 2020.
Lanjutnya, perekrutan calon pengawas TPS untuk Pilkada serentak tahun 2020 ini, dibuka sejak 3 Oktober dan ditutup pada tanggal 15 Oktober.
“Desa yang belum memenuhi kuota, akan diperpanjang masa pendaftarannya selama satu hari,” aku Okom, sapaan akrabnya.
Seraya menambahkan “Jika satu TPS satu pengawas,”
Diinformasikan, di Kabupaten Boltim, terdapat tujuh kecamatan dan 81 desa. Dari total jumlah kecamatan dan desa tersebut, terdapat 207 TPS.
Red