DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, Rabu, 13 Mei 2020 kemarin, di ruang rapat paripurna DPRD Boltim.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar ketika memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Pihak legislatif, telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan.
“Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang LKPJ kepala daerah yang direkomendasikan harus dibahas secara internal oleh DPRD hal ini sudah dilakukan sebagai bentuk perbaikan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,”terang Fuad.
Selanjutnya kata Fuad, untuk dua buah Ranperda inisiatif pihak legislatif yakni tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan juga fungsi melestarikan lingkungan hidup adalah merupakan hal yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Dalam pelaksanaanya perlu melibatkan semua pihak termasuk perusahaan.
“Bahwa,sinergitas pemerintah daerah dan perusahaan merupakan syarat utama dalam upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.Dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat.Demikian juga dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka pembangunan dan kemajuan daerah,”tutup Fuad sambil berharap pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat meningkatkan daya saing dan kompetensi sehingga dapat bersaing di era global.
Sementara itu, Bupati Sehan Landjar dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah adalah demi optimalisasi kinerja Pemda Boltim. Sehingga, apa yang menjadi rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.
“Apa yang kita lakukan bersama ini sinergitas antara eksekutif dan legislatif sudah membuahkan hasil yang sangat baik. Buktinya, Pemda Boltim untuk kali ketujuh mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara. Hal itu menunjukkan keinginan kita semua melakukan yang terbaik, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,”jelas Sehan.
Sementara itu menanggapi Ranperda inisiatif DPRD Boltim, Bupati Sehan Landjar mengatakan semuanya untuk peningkatan ekonomi dan adanya kepastian hukum bagi tenaga kerja lokal.
“Tentunya saya sebagai kepala daerah merasa bangga dengan pihak legislatif sebagai mitra kerja terus berupaya untuk kemajuan daerah ini.Untuk itu ketika dua Ranperda ditetapkan sebagai Perda.OPD segera mensosialisasikan kedua perda tersebut,” tambah Sehan.
Advertorial