BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Boltim akan difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk pendaftaran Badan Hukum.
Hal ini dibenarkan kepala DPMD Boltim Hendra Tangel, Jumat 17 Juni 2022.
“Nantinya pihak kami akan mempercepat serta memfasilitasi pendaftaran untuk Badan Hukum BUMDes terdaftar di Kemenkumham,” katanya
BACA JUGA: DPMD Boltim Fasilitasi Sekolah BUMDes
Lanjutnya, jika BUMDes sudah berbadan hukum maka legalitas yang dimilikinya sudah sama dengan BUMN.
“Nantinya sudah bisa kerjasama dengan UMKM serta Perbankan. Sehingga, kelengkapan itu bisa mengajukan pernyataan Modal dari Perbankan,” katanya.
Ia juga menambahkan proses tersebut harus diawali dengan sekolah BUMDes agar DPMD bisa mengajukan persyaratan untuk kebutuhan verifikasi nantinya.
BACA JUGA: Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Seorang Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Bitung Diamankan Polisi
“Verifikasi ini akan dilakukan untuk setiap BUMDes yang akan diverifikasi ke Kementerian Desa (Kemendes),” tambahnya.
Setelah pelaksanaan sekolah BUMDes yang baru selesai dilakukan kemarin pihaknya akan melakukan evaluasi setiap sistem di BUMDes.
“Hal ini sebagai syarat pengajuan seperti nama BUMDes, Alamat, Website, Nama Kepala Desa atau Sangadi untuk verifikasi ke Kemendes. Dan ketika keluar sertifikat terdaftar di Kemendes baru dijadikan lampiran untuk usulan ke Kemenkumham. Harus ada AD ART, Program Kerja, Sumber Dana dan Unit Usaha, itu persyaratan,” tutupnya.
Abeng