BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) merespon keluhan pengendara terkait badan jalan yang digunakan warga untuk menjemur hasil pertanian.
Kepala Dishub Boltim Saipudin Mokoagow menegaskan bahwa jalan umum bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan segera turun untuk menertibkan oknum-oknum yang memanfaatkan jalan untuk menjemur hasil pertanian,” ucap Saipudin.
Saipudin me jelaskan, selain memberikan pengertian pada masyarakat, pihaknya akan menindak tegas warga yang kedapatan menggunakan bahu jalan untuk kepentingan pribadi.
“Kita akan tindak tegas, serta akan memberikan pemahaman kepada warga agar tidak menggunakan fasilitas umum, terutama memanfaatkan jalan umum karena dapat membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.
Sebelumnya, Bela Hafi warga Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, meminta Dishub Boltim turun melakukan penindakan terkait penyalahgunaan penggunaan jalan umum.
Baca Juga : Tindak Lanjut Edaran KPK, Bupati Boltim Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Menurut Bela badan jalan yang digunakan menjemur hasil pertanian bisa membahayakan pengendara yang melintas.
“Ini sangat membahayakan pengguna jalan. Hampir separuh badan jalan sudah dimanfaatkan warga untuk menjemur hasil pertanian. Selain saya sendiri, ada juga seorang pengendara sepeda motor yang hampir mengalami kecelakaan karena menghindari bongkahan sisa pembuangan jagung dan hasil pertanian lainnya,” jelasnya.
Editor : Hairun Laode