BOLMONGRAYA.CO TUTUYAN – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Susanto Mamonto mengatakan, pihaknya dalam pencermatan DPT dan telah menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam DPT, hal ini sebagaimana hasil temuan dari Panwascam Nuangan. “WNA tersebut atas nama Bawaan Bobby Nabalitan (42) warga negara Filipina, “ ujar Santo, sapaan akrabnya.
Mantan Satkorcab Ansor Boltim ini juga mengatakan, data yang diperoleh, WNA tersebut telah tinggal di Desa Loyow Kecamatan Nuangan sejak tahun 2007 silam. “Dari data yang kami peroleh lewat keluarga, Bawaan Bobby Nabalitan yang juga dikenal dengan nama Robby Francisco telah tinggal sejak 2007 dan telah menikah serta memiliki dua orang anak,” jelas Santo
Santo juga menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari Anang Pampaile, Mertua Robby Francisco, bahwa Robby yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja tambang itu menikah dengan anaknya Winda Mamonto dan telah memiliki KTP serta KK yang terdaftar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. “Sudah menikah dengan anak saya dan memiliki dua orang anak, umur 11 dan 4 tahun,namun sekarang sedang dalam proses cerai,” jelas Santo
Namun, masih menurut Santo, Robby sendiri telah lama masuk dalam daftar pencarian Imigrasi. Pihak Imigrasi pun telah menahan KTP miliknya. Dari hasil penelusuran jajaran Bawaslu Boltim yakni Panwascam Nuangan didapati fakta bahwa Robby telah mengikuti beberapa kali Pemilu baik Presiden,Legislatif maupun Pilkada serta Pemilihan Kepala Desa. “ Kita akan segera merekomendasikan kepada KPU Boltim, untuk menghapus namanya di DPT, tegas Santo. (Lung)