BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Dalam rangka pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyampaikannya secara online dengan menggunakan e-filing, yang bertempat di kantor bupati, pada Kamis 05 Maret 2020.
Hal ini sebagai komitmen bupati Sehan Landjar, SH dan Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Priyamos SH dan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir Djainudin Mokoginta, menunjukkan bukti elektronik pelaporan SPT Tahunan milik Bupati dan Wakil Bupati kepada tim KPP Pratama Kotamobagu.
“Ini sebagai sebagai bukti bahwa Bupati dan Wakil Bupati telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling,” ucap Priyamos.
Lanjut Priyamos mengatakan, penyampaian SPT Tahunan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan lebih awal sebelum batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2020.
“Ini menjadi contoh yang baik. Dan diharapkan segera diikuti dengan penyampaian SPT Tahunan oleh seluruh ASN, serta Wajib Pajak lainnya di wilayah Kabupaten Boltim,” tukas Mantan Sekwan Boltim tersebut.
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Kotamobagu Paulus Loleng, mengungkapkan sudah menjadi kewajiban ASN/TNI/POLRI untuk menyampaikan SPT tahunan secara online melalui e-filling. Menurutnya, pelaporan SPT semakin mudah, bisa kapan dan di mana saja, asal terkoneksi dengan internet dan wajib pajak sudah memegang bukti potong.
“Pelaporan SPT tahunan sangat mudah, tidak harus ke kantor pajak bisa dilakukan dari kantor atau rumah lewat smartphone masing-masing,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar wajib pajak orang pribadi harus melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret 2020 mendatang.“Kami harapkan seluruh ASN sudah melapor sebelum 31 maret 2020,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi dukungan Pemda Boltim terhadap KPP Pratama Kotamobagu dalam upaya menjadi kantor dengan predikat zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Sandy