BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto mengeluarkan instruksi terkait penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Instruksi ini berdasarkan surat dengan nomor , Nomor :10/BMT/149/IX/2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.
ASN dan THL Pemkab Boltim mulai Kamis 22 September 2022 diwajibkan menggunakan pakaian adat khas daerah Bolaang Mongondow.
Berikut Surat Instruksi penyesuaian pakaian dinas Pemkab Boltim :
Abeng