BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Kedatangan Pimpinan Bawaslu Boltim itu, guna melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Kamis, 17 September 2020.
“Bawaslu Boltim melakukan verfak guna memastikan keabsahan dokumen berkas LHKPN para bakal calon bupati dan wakil bupati Boltim, yang dimasukan ke KPU pada pendaftaran kemarin, langsung ke KPK,” kata pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Susanto Mamonto, saat dihubungi.
Santo menambahkan, kedatangan mereka dijemput langsung Bagian Administrasi Direktorat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Yolenta Tri Puji Ati.
“Dan dokumen Balon bupati yang di cek dinyatakan sah oleh KPK dan sesuai dengan dokumen yang ada di KPK,” ucap Santo.
Sekedar diketahui, pada pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Boltim oleh KPU beberapa waktu lalu, ada tiga pasangan, yakni Sam Sahrul Mamonto – Oskar Manoppo (SSM-Oppo), Amalia Ramadhan Landjar – Uyun Kunaefi Pangalima (Ama-UKP), dan Suhendra Boroma – Rusdi Gumalangit (SB-RG).
Red