• Latest
Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Jumat, 22 Juli 2022
Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025
Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Terkait Hal ini, Weny Gaib Teken Nota Kesepakatan Bersama Kakanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut

Rabu, 19 November 2025
Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Penandatanganan PKS, ini Ruang Lingkup Kerjasama Pemkot Kotamobagu dengan Bapas Kelas Satu Manado

Rabu, 19 November 2025
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Juli 2022
in Boltim, Hukrim, Terkini
0
Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Prayogha Rizky Laminullah

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Kasus sengketa lahan lokasi pertambangan emas di bawah perizinan KUD Nomontang di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, masih terus berproses di Pengadilan Tinggi (PT) Manado.

Namun, proses sementara berjalan, pihak tergugat dalam hal ini Untung Agustanto, menyayangkan sikap penggugat yang datang ke lokasi lahan sengketa dengan didampingi sejumlah personil kepolisian yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boltim Kompol I Ketut Mantra dan Kapolsek Modayag Iptu Amri Mamijo diduga memasang papan pemberitahuan hak milik tanah di lokasi tersebut.

“Apa yang dilakukan oknum anggota Polisi ini merupakan pelanggaran kode etik dan tindakan indisipliner kepolisian yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana diduga tanpa adanya suatu landasan hukum yang jelas berupa Surat Perintah dan/atau Surat Tugas, tanpa adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta tidak pula melampirkan surat permintaan dari pengadilan negeri setempat, seakan-akan melakukan suatu tindakan keberpihakan terhadap salah satu pihak yang berperkara,” ungkap kuasa hukum tergugat, Prayogha Rizky Laminullah, S.H., C.L.A., CMLC kepada sejumlah wartawan, Jumat 22 Juli 2002.

Baca Juga: Bupati Sachrul Pimpin Upacara HUT Boltim ke-14

Lebih lanjut, Prayogha mengatakan perlu digaris bawahi bahwa dalam Amar Putusan Pengadilan Tinggi Manado, Nomor : 60/PDT/2022/PT.MND sejatinya tidak membenarkan dan melegitimasi adanya suatu upaya dari pihak lawan untuk masuk dan melakukan pemberitahuan atas hasil dari proses banding di PT Manado, termasuk dalam hal ini melakukan pemasangan papan pemberitahuan hasil.

“Jadi, apa yang dilakukan pihak penggugat bersama oknum aparat kepolisian di lokasi lahan bersengketa itu merupakan pelanggaran dan tidak dibenarkan. Untuk itu, kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak Bidang Propam Polda Sulut,” katanya.

“Padahal sebelumnya pihak penggugat juga pada tanggal 12 Juli 2022 telah datang bersama-sama dengan beberapa aparat kepolisian, beberapa anggota koramil dan turut hadir juga pemerintah setempat yakni pihak kecamatan Modayag untuk mengawal proses pemasangan papan pemberitahuan, namun hal tersebut sempat terjadi adu mulut dengan kami,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Ajak Pedagang Pasar Serasi Memanfaatkan Pasar Genggulang

Pengacara muda ini juga menambahkan, selain itu legalitas dari aktifitas pertambangan yang dilakukan diatas lahan/tanah milik Untung Agustanto, pada dasarnya dilegitimasi melalui Keputusan KUD Nomontang Nomor : 21/KUD-N/VIII/2021 tentang Pemberian Perpanjangan Surat Izin Penambangan dan Pengelolahan Emas kepada Untung Agustanto, dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi KUD Nomontang.

“Atas kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga jelaslah dasar dan landasan Kami dalam melakukan aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, apabila dalil yang digunakan oknum Polres Boltim adalah untuk mengawal proses pemberitahuan dari pihak lawan atas hasil Putusan PT Manado, sejatinya hal tersebut sangat keliru, karena pemberitahuan atas Putusan harusnya dilakukan Pengadilan Negeri setempat. 

Baca Juga: Wali Kota Sambut Kunjungan Presidium Majelis Daerah KAHMI

“Seharusnya bapak Kabag Ops menghubungi kami secara persuasif sebelum turun ke lokasi. Kami juga mempertanyakan kapasitas oknum notaris yang datang ke lokasi dan turut serta memasang papan pemberitahuan, sehingga hal tersebut semakin memperkeruh suasana dan keadaan yang ada di lokasi penambangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Boltim Kompol I Ketut Mantra ketika dikonfirmasi mengatakan, kehadiran pihaknya di lokasi lahan bersengketa itu, karena adanya permintaan pengamanan dari pihak Penggugat yang menang di Pengadilan Negeri.

“Ada permintaan dari pihak yang menggugat di Pengadilan Negeri untuk mendampingi pemasangan papan pemberitahuan yang menyatakan sebagai pemenang pemilik lahan sesuai keputusan Pengadilan Negeri,” ungkap I Ketut Mantra.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Ini Juara Paragliding Trip of Indonesia 2022

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa kehadiran pihak Kepolisian di lokasi hanya sebatas untuk melakukan pengamanan.

“Saya berada disana (lokasi pertambangan Lanut, red) itu berdiri di kedua belah pihak, untuk mengantisipasi jangan sampai ada ketegangan antara Tergugat dan Penggugat, jadi saya tidak memihak kepada siapapun,” tegasnya

*

Tags: Berita BoltimDesa LanutI Ketut MantraKabag OpsPolres BoltimPrayogha Rizky LaminullahSengketa LahanUntung Agustanto
ShareTweet
Previous Post

Bupati Sachrul Pimpin Upacara HUT Boltim ke-14

Next Post

Bupati Bolmong Tanam dan Panen Hasil Bumi di Kecamatan Passi Timur

Next Post
Bupati Bolmong Tanam dan Panen Hasil Bumi di Kecamatan Passi Timur

Bupati Bolmong Tanam dan Panen Hasil Bumi di Kecamatan Passi Timur

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Jumat, 21 November 2025
PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

Kamis, 20 November 2025
Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Kamis, 20 November 2025
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Permudah Akses Informasi dan Kualitas Pengawasan Bawaslu Sulut Hadirkan SIDAWAS

Kamis, 20 November 2025
Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Sasar Kalangan Pelajar, Satlantas Sosialisasikan Ops Zebra Samrat 2025 di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kamis, 20 November 2025

TERKINI

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025

Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode November 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 21 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Bantuan...

Read moreDetails

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar

PN Kotamobagu Dipadati Barang Bukti Minol, Sidang Tipiring Siap Digelar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dipadati barang bukti minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu. Barang bukti...

Read moreDetails

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut

Wujud Dukungan untuk Kontingen Kotamobagu, Weny-Rendy Hadiri Pembukaan Porprov ke XII Sulut
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, menghadiri acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim Pantera Polres Kotamobagu Razia Pelajar Bolos Sekolah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 20 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya sejumlah pelajar yang sering bolos dan berkumpul...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA