• Latest
Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Jumat, 22 Juli 2022
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Kotamobagu Gelar Olah Raga Bersama Masyarakat

Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Kotamobagu Gelar Olah Raga Bersama Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025
Wakili Bunda PAUD Kotamobagu, Ketua Pokja Buka Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak

Wakili Bunda PAUD Kotamobagu, Ketua Pokja Buka Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak

Kamis, 14 Agustus 2025
Kawal Percepatan Penanganan Stunting, RVM Turun Lakukan Peninjauan Lapangan

Kawal Percepatan Penanganan Stunting, RVM Turun Lakukan Peninjauan Lapangan

Kamis, 14 Agustus 2025
Selain Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Fokus Penindakan Pengendara di Bawah Umur

Selain Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Fokus Penindakan Pengendara di Bawah Umur

Kamis, 14 Agustus 2025
Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, Agustus 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Juli 2022
in Boltim, Hukrim, Terkini
0
Aksi Pasang Papan Pemberitahuan Hak Milik Tanah di Lahan Sengketa Desa Lanut Dikecam

Prayogha Rizky Laminullah

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Kasus sengketa lahan lokasi pertambangan emas di bawah perizinan KUD Nomontang di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, masih terus berproses di Pengadilan Tinggi (PT) Manado.

Namun, proses sementara berjalan, pihak tergugat dalam hal ini Untung Agustanto, menyayangkan sikap penggugat yang datang ke lokasi lahan sengketa dengan didampingi sejumlah personil kepolisian yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boltim Kompol I Ketut Mantra dan Kapolsek Modayag Iptu Amri Mamijo diduga memasang papan pemberitahuan hak milik tanah di lokasi tersebut.

“Apa yang dilakukan oknum anggota Polisi ini merupakan pelanggaran kode etik dan tindakan indisipliner kepolisian yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mana diduga tanpa adanya suatu landasan hukum yang jelas berupa Surat Perintah dan/atau Surat Tugas, tanpa adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta tidak pula melampirkan surat permintaan dari pengadilan negeri setempat, seakan-akan melakukan suatu tindakan keberpihakan terhadap salah satu pihak yang berperkara,” ungkap kuasa hukum tergugat, Prayogha Rizky Laminullah, S.H., C.L.A., CMLC kepada sejumlah wartawan, Jumat 22 Juli 2002.

Baca Juga: Bupati Sachrul Pimpin Upacara HUT Boltim ke-14

Lebih lanjut, Prayogha mengatakan perlu digaris bawahi bahwa dalam Amar Putusan Pengadilan Tinggi Manado, Nomor : 60/PDT/2022/PT.MND sejatinya tidak membenarkan dan melegitimasi adanya suatu upaya dari pihak lawan untuk masuk dan melakukan pemberitahuan atas hasil dari proses banding di PT Manado, termasuk dalam hal ini melakukan pemasangan papan pemberitahuan hasil.

“Jadi, apa yang dilakukan pihak penggugat bersama oknum aparat kepolisian di lokasi lahan bersengketa itu merupakan pelanggaran dan tidak dibenarkan. Untuk itu, kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak Bidang Propam Polda Sulut,” katanya.

“Padahal sebelumnya pihak penggugat juga pada tanggal 12 Juli 2022 telah datang bersama-sama dengan beberapa aparat kepolisian, beberapa anggota koramil dan turut hadir juga pemerintah setempat yakni pihak kecamatan Modayag untuk mengawal proses pemasangan papan pemberitahuan, namun hal tersebut sempat terjadi adu mulut dengan kami,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Ajak Pedagang Pasar Serasi Memanfaatkan Pasar Genggulang

Pengacara muda ini juga menambahkan, selain itu legalitas dari aktifitas pertambangan yang dilakukan diatas lahan/tanah milik Untung Agustanto, pada dasarnya dilegitimasi melalui Keputusan KUD Nomontang Nomor : 21/KUD-N/VIII/2021 tentang Pemberian Perpanjangan Surat Izin Penambangan dan Pengelolahan Emas kepada Untung Agustanto, dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi KUD Nomontang.

“Atas kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga jelaslah dasar dan landasan Kami dalam melakukan aktivitas pertambangan,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, apabila dalil yang digunakan oknum Polres Boltim adalah untuk mengawal proses pemberitahuan dari pihak lawan atas hasil Putusan PT Manado, sejatinya hal tersebut sangat keliru, karena pemberitahuan atas Putusan harusnya dilakukan Pengadilan Negeri setempat. 

Baca Juga: Wali Kota Sambut Kunjungan Presidium Majelis Daerah KAHMI

“Seharusnya bapak Kabag Ops menghubungi kami secara persuasif sebelum turun ke lokasi. Kami juga mempertanyakan kapasitas oknum notaris yang datang ke lokasi dan turut serta memasang papan pemberitahuan, sehingga hal tersebut semakin memperkeruh suasana dan keadaan yang ada di lokasi penambangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Boltim Kompol I Ketut Mantra ketika dikonfirmasi mengatakan, kehadiran pihaknya di lokasi lahan bersengketa itu, karena adanya permintaan pengamanan dari pihak Penggugat yang menang di Pengadilan Negeri.

“Ada permintaan dari pihak yang menggugat di Pengadilan Negeri untuk mendampingi pemasangan papan pemberitahuan yang menyatakan sebagai pemenang pemilik lahan sesuai keputusan Pengadilan Negeri,” ungkap I Ketut Mantra.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Ini Juara Paragliding Trip of Indonesia 2022

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa kehadiran pihak Kepolisian di lokasi hanya sebatas untuk melakukan pengamanan.

“Saya berada disana (lokasi pertambangan Lanut, red) itu berdiri di kedua belah pihak, untuk mengantisipasi jangan sampai ada ketegangan antara Tergugat dan Penggugat, jadi saya tidak memihak kepada siapapun,” tegasnya

*

Tags: Berita BoltimDesa LanutI Ketut MantraKabag OpsPolres BoltimPrayogha Rizky LaminullahSengketa LahanUntung Agustanto
ShareTweet
Previous Post

Bupati Sachrul Pimpin Upacara HUT Boltim ke-14

Next Post

Bupati Bolmong Tanam dan Panen Hasil Bumi di Kecamatan Passi Timur

Next Post
Bupati Bolmong Tanam dan Panen Hasil Bumi di Kecamatan Passi Timur

Bupati Bolmong Tanam dan Panen Hasil Bumi di Kecamatan Passi Timur

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025

TERKINI

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 16 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Baru sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), IPTU Marudut Pasaribu, langsung menunjukkan eksistensinya dalam memerangi peredaran narkotika...

Read moreDetails

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 15 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2025 resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 15 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono SH, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Rombongan diterima...

Read moreDetails

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 15 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam waktu dekat akan menggelar Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro Kecil. Kepala Kejaksaan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA