USAI melantik petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), langsung mengelar Apel Pencocokan dan Penelitian (Coklit), melalui virtual Dalam Jaringan (Daring).
Pelantikan berlangsung, Rabu, 15 Juli 2020, di aula KPU Bolsel dengan mengunakan aplikasi zoom.
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, jika 148 PPDP ini akan mulai turun pada tanggal 18 Juli 2020, untuk melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) pemilih.
“Nantinya, PPDP akan mendata masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih,” terangnya.
Ia juga menerangkan bahwa, beberapa saat yang lalu para petugas PPDP ini sudah menerima beberapa materi dari bimtek.
“Mereka sudah dapat materi dan bimbingan teknis, agar ketika turun di lapangan sudah tahu tugas-tugasnya,” tegasnya.
Lanjunya, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, petugas PPDP juga terlebih dahulu melakukan rapid test.
“Dari hasil rapid test semuanya non reaktif, jadi masyarakat tidak perlu khawatir ketika didatangi petugas PPDP,” aku dia.
Bukan hanya itu, petugas PPDP juga akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan, dan faceshied.
“Karena sesuai instruksi KPU RI, kami ingin menciptakan pilkada tanpa Virus Corona,” tegasnya.
Selain itu Fijay Bumulo, SE selaku Kadiv teknis dan Wakadif SDM Parmas mengungkapkan, pihaknya juga mengikuti apel akbar seluruh KPU se-Sulawesi utara. Pada apel tersebut dihadiri komisioner Republik Indonesia, Ilham Saputra selaku koordinator divisi SDM Parmas dan dibuka oleh komisioner KPU Sulut, Dr. Ardiles Bewo.
“Apel Akbar ini bertujuan untuk meninjau dan melihat langsung persiapan PPDP dan jajaran adhoc KPU Kabupaten baik PPK tingkat kecamatan serta PPS tingkat desa,” ungkap Bang Jay jebolan HMI Sulut.
Untuk pemuktahiran data pemilih sesuai tahapan PKPU nomor 5 tahun 2020. pelaksanaan pencocokan dan penelitian akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus.
“Hasil dari pencocokan dan penelitian DPPP, akan diplenokan secara berjenjang untuk menjadi Daftar Pemilihan Sementara (DPS), yang nantinya akan umumkan di media sosial dan di papan informasi kecamatan, desa guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” tutup Bang Jay.
Advertorial