BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus berupaya melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, ini terlihat dari beberapa program dan kegiatan pelayanan kemasyarakatan. Diantaranya, pelayanan perizinan, pelayanan Izin Usaha Mikro dan menengah, serta Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat utama dalam mendirikan usaha.
Hal ini bertujuan untuk kemudahan investasi dan administrasi. Sehingga, pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat, murah, transparan dan terjangkau.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Alsyafri Kadullah dalam kesempatannya menyampaikan, pihaknya terus berupaya melakukan pendataan secara langsung sehingga para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini bisa mendapatkan izin berusaha yang merupakan syarat utama dalam berusaha.
“Ini semua terkait dengan pelayanan prima kepada masyarakat, khusus desa-desa yang jauh dari ibukota kabupaten, kami akan turun langsung, nantinga ada tim teknis di kantor desa, sesuai jadwal,” ujarnya.
Senada yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Arsalan Makalalag, pihaknya sudah menjadwalkan selama empat bulan ini, setiap minggu timnya akan melakukan penginputan aplikasi perizinan secara online di Desa-desa, sehingga diharapkan para pelaku usaha bisa memanfaatkan mobile service ini.
“Iya, tim kami akan turun langsung ke Desa-desa, Mulai minggu ini, jadwal pertama di Kecamatan Posigadan, Desa Molosipat dan sekitarnya, ini berkelanjutan, kami bersama disperindag,” ujarnya.
Paisal Tuliabu