BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Forum Pimpinan Umat Islam Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan langsung mengeluarkan himbauan terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah.
Himbauan ini juga berdasarkan hasil rapat koordinasi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Forum Pimpinan Umat Islam yang membahas persiapan Umat Islam dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk negara Indonesia.
Hi Iskandar Kamaru Bupati Bolsel setelah menggelar press conference terkait hasil Swab, menghimbau kepada masyarakat muslim Bolsel untuk tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid maupun di tempat umum seperti lapangan terbuka.
“Surat edaran ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui Camat dan diteruskan kepada sangadi se Bolsel” katanya.
Lanjutnya mengenai Fatwa MUI, harus dibaca secara tuntas, yang dibolehkan Zona hijau dan pelaku perjalanan yang kurang khususnya ke wilayah transmisi lokal.
“Bagi masyarakat yang tidak mendengarkan himbauan pemerintah akan kami tindak dengan tegas karena kita sudah ada pasien yang Positif jadi harus lebih tertib lagi,” tegas Kamaru.
Dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, Kakanwil Kemenag Sulut H Abdul Rasyid dan Forum Pimpinan Umat Islam yang terdiri dari Ketua Umum MUI Sulut K.H Abdul Wahab A. Gafur LC, Ketua PW Muhammadiyah Sulut DR. Nasruddin Yusuf, Ketua PW NU Sulut Drs. H Ulyas Taha, MPd, Ketua Wilayah SI Sulut Macmud Turuis, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia Sulut Wahyudy Karaeng, Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan, Ketua PHBI Sulut Syahrul Poli, PW Mathla’ul Anwar Awaluddin Pangkey serta Tokoh Umat Islam yang juga Anggota DPRD Sulut Amir Liputo.
Adapun kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Forum Pimpinan Umat Islam dengan hasil sebagai berikut:
Pada hari ini Selasa, 19 Mei 2020 kami para Pimpinan Ormas Islam provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka memberikan keterarahan kepada Umat Islam guna menghadapi semakin dekatnya Hari Raya Idul fitri 1441H/2020 M, di tengah-tengah musibah merebaknya Covid-19 memutuskan hal-hal sebagai berikut untuk menjadi pedoman sebagai berikut:
- Menghimbau kepada seluruh komponen umat Islam Sulawesi Utara bahwa tidak melaksanakan takbiran secara berkelompok (konvoi) tapi melaksanakan secara terbatas di masjid masing-masing serta dirumah masing-masing.
- Shalat Idul Fitry adalah perkara sunnah (boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan). Karenanya, dalam kondisi saat ini apabila ingin melaksanakan sholat idul fitri maka dihimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing baik secara berjamaah (bersama keluarga) ataupun secara munfarid (sendiri-sendiri).
- Mengajak kepada seluruh Umat Islam ba’da (selesai) Ramadhan agar tetap membatasi kegiatan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak termasuk dalam kegiatan silaturahim dan kegiatan halal bi halal.
- Seluruh kegiatan-kegiatan diatas jika dilaksanakan tetap memperhatikan protokol covid 19 ( menjaga kebersihan, jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air sabun).
Paisal Tuliabu