KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengundang para pimpinan Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, Selasa, 18 Agustus di Aula Kantor KPU Bolsel.
Rakor tersebut terkait, tahapan dan Teknis pencalonan serta pemenuhan syarat calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dan, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi didampingi Fijay Bumulo dan Topan Bolilio.
Komisioner KPU Boltim Fijay Bumulo Kepada Bolmongraya.co mengatakan, pihaknya juga mensosialisasikan hak dan kewajiban pimpinan Parpol baik menjadi partai politik pengusung calon maupun pendukung.
“Dasar hukum pencalonan pilkada tahun 2020 mengacu pada PKPU 03 tahun 2015, PKPU 18 tahun 2019 dan yang terbaru PKPU 01 tahun 2020 secara kompilasi sudah kami buatkan satu prodak hukum yaitu pedoman teknis pencalonan berdasarkan surat keputusan KPU Bolsel nomor 107,” terang Bang Jay sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan, penentuan Rumah Sakit (RS) untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati sudah di sepakati oleh KPU Bolsel berdasarkan hasil rapat pleno beberapa hari yang lalu, dan dituangkan dalam surat edaran KPU Bolsel nomor 231.
“Penentuan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr. R.D Kandou Manado ini sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait sesuai yang tertuang dalam surat edaran KPU Bolsel nomor 231, seperti ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sulut, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) wilayah Sulut dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Sulut,” tegas Bang Jay.
Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pihaknya telah mengatur jadwal kelengkapan berkas dan pemeriksaan kesehatan bakal calon.
“Tahapan kelengkapan berkas 4 sampai 6 september, pemeriksaan kesehatan mulai 4 sampai 11 september, sehinganya tanggal 12 september tahun 2020 kami sudah menerima hasil,” ungkap Bumulo.
Ditempat yang sama Ketua KPU Bolsel Eskolano Kakunsi mengungkapkan, pihaknya telah membuka Help desk sebagai sarana berbagi informasi seputar Pilkada tahun 2020.
“Help desk ini akan di buka setiap hari kerja dari Pukul 08.00 – 16.00, yang akan bertugas menerangkan ataupun memberikan informasi kepada semua pihak termasuk partai politik sehubungan dengan pencalonan Bupati dan wakil Bupati tahun 2020,” tutup Kakunsi.
Advertorial