BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengecam tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh oknum Polisi di Pamekasan kepada sejumlah aktivis dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII).
Demonstrasi yang dilakukan oleh Aktivis PC.PMII Pamekasan pada hari Kamis, 25 Juni 2020, ini terkait dugaan tambang ilegal.
Diketahui, dari pojoksuramadu.com, para mahasiswa melakukan aksi di depan pintu gerbang Kantor Bupati Pamekasan, Jalan Raya Kabupaten. Di pimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Moh Lutfi, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bersikap tegas terhadap keberadaan tambang liar.
Kemudian massa aksi ingin masuk ke kantor bupati pamekasan untuk menyampaikan aspirasinya tapi mendapatkan hadangan hingga pemukulan dari polisi hingga menyebabkan satu peserta aksi dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Menanggapi hal itu, Ketua IKA PMII Bolsel, Ahmadi Modeong saat dihubungi Bolmongraya.co via WhasApp, mengecam tindakan pemukulan oknum polisi dalam menyikapi demonstrasi, sehingga beberapa orang terluka dan dibawah ke rumah sakit untuk dirawat.
“Kami mengecam keras tindakan oknum polisi terhadap sahabat-sahabat PC PMII Pamekasan yang harus dilarikan ke rumah sakit diduga akibat dipukul polisi,” kata Ahmadi, Jumat, 26 Juni 2020.
Ia menambahkan, meyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum dilindungi undang-undang nomor 9 tahun 1998, ini juga sejalan dengan pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan pasal 9 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
“Menyuarakan pendapat dimuka umum dilindungi oleh Konstitusi sehingga tindakan represif tidak dibenarkan jika aksi demonstrasi berjalan baik dan tertib,” tegasnya.
Ia pun mendukung langkah PB PMII untuk mendesak Kapolri menindak tegas oknum polisi pelaku penganiayaan.
“Indonesia negara hukum, maka harus ada langkah tegas dari PB PMII agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tutupnya.
Paisal Tuliabu