BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru, S.Pt menghadiri kegiatan Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kegiatan Workshop Implementasi penegakan kode etik BPK, tersebut berlangsung di Hotel Four Points Manado, Selasa 28 Januari 2020, diampinggi Sekda Bpk Marzanzius A Ohy, S.STP, Asisten III Setda, Inspektur Daerah, Kaban Bapelitbangda, Kaban BPKPD, Kaban BKPSDM, Sekwan, Kabag Protokol dan Kabag Umum Setda Bolsel.
Bupati Bolsel mengungkapkan, kode etik BPK tertuang dalam Peraturan BPK Nomor 4 tahun 2018, yang didalamnya tertuang Kewajiban Anggota BPK beserta Sanksi dan Larangan.
“Kode etik tersebut diwujudkan dalam Sikap, Ucapan dan Perbuatan Anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya”, ungkap Iskandar Kamaru.
Diketahui, acara workshop BPK itu, dihadiri juga oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, Wakil Gubernur (Wagub) Steven O.E Kandou, Ketua DPRD Sulut, Sekprov Sulut, serta dihadiri Oleh Ketua BPK RI, Anggota I BPK, dan Para Pimpinan BPK, Bupati, Walikota dan Pimpinan DPRD Se Sulut.
Peliput: Paisal Tuliabu