BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan dokumen administrasi Kependudukan (Minduk).
Untuk meningkatkan pelayanan, pembuatan Minduk tidak hanya dilakukan di Kantor saja, Disdukcapil juga melakukan kunjungan di tiap desa yang ada di 7 Kecamatan untuk mempermudah warga mengurus e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
“Jadi kami menerapkan sistem Jempol (Jemput Bola) dengan cara mengunjungi setiap desa,” kata Gunawan Otuh Kadis Dukcapil Bolsel, Senin 2 Maret 2020.
Dia mengatakan, sistem Jempol ini dilaksanakan dua kali dalam sepekan untuk 81 desa yang ada.
“Hari ini kita mulai dari desa yang ada di Kecamatan Posigadan, setelah itu akan bergeser ke kecamatan lain juga,” ujarnya.
Selain itu, dalam menghadapi pesta Demokrasi tahun 2020 di Kabupaten Bolsel, pihaknya menghimbau agar warga yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman.
“Kami juga akan mengunjungi setiap SMA untuk melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang sudah atau menjelang 17 tahun sebelum 23 September 2020,” imbuhnya.
Berdasarkan data Disdukcapil per 30 Desember 2019, Jumlah warga yang memiliki e-KTP sudah mencapai 96 persen dengan jumlah 48.268 dari total wajib KTP 49.434.
“Rekapan terbaru 2020 akan segera dilakukan, saya yakin jumlah yang sudah melakukan perekaman terus bertambah, kami akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Gunawan
Paisal Tuliabu