BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2020, dalam kondisi bencana non alam pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi produk hukum kepada Organisasi Kemasyarakat (Ormas), tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kegiatan yang di support Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Popodu, Selasa 20 Oktober 2020.
Turut hadir Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, S.Ip, Pimpinan Bawaslu Bolsel Kordiv SDM Monita Mokodompit, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bolsel Arthur Waroka beserta Staf Pelaksana Bawaslu Bolsel.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut Supriadi Pangllu, SH, MH dalam memberikan materi sosialisasi produk-produk hukum pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 banyak ditemukan pelanggaran pemilu di media sosial.
Hal ini dikarenakan banyak kampanye dilakukan di media sosial karena dinilai lebih mudah.
“Tim pemenangan dan simpatisan banyak menggunakan media sosial, sebab kampanye terbatas tatap muka dibatasai peserta hanya 50 orang dalam satu gedung,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada Bawaslu Bolsel untuk terus mensosialisasikan produk -produk hukum kepada tim kampanye dan masyarakat umum.
“Ketua dan Pimpinan Bawaslu Bolsel harus terus mensosialisasikan produk hukum Pilkada kepada tim kampanye untuk menekan tingkat pelanggaran. Dahulukan pencegahan,” pesannya.
Ia juga berharap, peserta sosialisasi bisa bersama Bawaslu untuk memberikan menyebarkan informasi positif tentang produk hukum Pilkada kepada masyarakat luas.
“Pekerjaan Bawaslu akan lebih mudah jika dibantu oleh Ormas, tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan produk hukum Pilkada,” tuturnya.
Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus kita selenggarakan dengan tertib dan damai sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Siapapun tak mau pestanya di rusak, mari kita sukseskan bersama Pilkada serentak tahun 2020,” pungkasnya.
Untuk diketahui Ormas turut hadir dalam sosialisasi produk hukum Bawaslu Provinsi Sulut antara lain,
Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama Bolsel, PC. Gerakan Pemuda Ansor Bolsel, Fatayat NU Bolsel, Majelis Daerah (MD) KAHMI Bolsel, MD Forhati Bolsel IKA PMII, PP Muhammadiyah Bolsel, BKPRMI Bolsel, Pemuda Pancasila, DPC GAMKI Bolsel, Pemuda GMIBM Tabilaa, Pemuda GMIBM Molibagu, Ketua BPMJ GMIBM Sentrum Molibagu, sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Media Cetak serta Media Cyber.
Paisal Tuliabu