BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Dari Informasi yang ada, Kementerian Keuangan, melalui Dirjen perimbangan Keuangan mempertanyakan informasi terakhir untuk pemasukan usulan Dana insentif Daerah (DID), atau penyampaian surat usulan admin Daerah.
Hal ini langsung mendapat perhatian bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Muliadi Pamili.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Bolmut ini, syarat permintaan tersebut perlu untuk segera dimasukan mengingat pada bulan Februari batas pemasukan Berkas.
“Iya bulan februari ini adalah batas pemasukan Berkas untuk DID, karena salah satu Daerah yang belum memasukan berkas termasuk Bolmut,” ujar Muliadi Kamis, 13 Februari 2020.
Muliadi menambahkan, informasi dari Bappenas DID Tahun 2020, ada anggaran khusus untuk pencegahan stunting.
“Kurang lebih sepuluh miliar lebih, untuk Kabupaten Bolmut. Tentunya, ini sangat disayangkan ketika tak bisa diserap,” pungkas politisi Partai Nasdem ini.
Yambat Pontoh