MANADO – Seorang narapidana (napi) kabur dari Lapas Kelas IIA Tuminting Manado. Napi tersebut diketahui kabur saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lapas dari Marulye Simbolon kepada Radi Setiawan, Kamis (19/10/2023).
Beredar nama napi tersebut adalah Ridho Barusi. Ridho adalah napi kasus persetubuhan terhadap anak dengan vonis hukuman 7 tahun dari Pengadilan Negeri Kotamobagu pada 31 Oktober 2022.
Informasi yang dihimpun media ini, kaburnya napi pindahan dari Rutan Kotamobagu itu berawal saat bersih-bersih, sehari sebelum pelaksanaan Sertijab. Ridho adalah salah satu napi yang ditugaskan bersih-bersih di lingkungan luar Lapas.
Namun saat selesai pembersihan lingkungan dan dilakukan penghitungan napi, telah berkurang satu orang. Setelah dilakukan pengecekan, napi yang kabur adalah Ridho, warga Desa Tote Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut tersebut.
Saat coba dikonfirmasi ke Lapas Kelas IIA Manado, petugas jaga hanya mengatakan Kepala Lapas sedang rapat. “Maaf, Kalapas sementara rapat deng banya tamu ini,” ujar salah seorang petugas di pintu masuk Lapas, Rabu (25/10/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Noldy Sahabati juga tidak merespon upaya konfirmasi media ini melalui telpon dan pesan singkat melalui WhatsApp di nomor 08152349***. (Tim)