BOLMONGRAYA.CO, BOLTARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar pra rekonstruksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang remaja bernama Arwin Siki (17), Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu berlangsung di lokasi kejadian perkara (TKP), tepatnya di area Pos Pembangunan Masjid Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 31 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Adegan-adegan itu diperagakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Pra rekonstruksi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang, S.Sos., SH., MH., didampingi Kanit Regident AIPTU Moh. Trisno Alimuda serta Kanit II BRIPKA Aktavianus Tatangin. Untuk menjaga keutuhan lokasi serta kelancaran proses penyelidikan, area TKP juga telah dipasang garis polisi.
Sejumlah saksi turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memperagakan kembali kejadian yang mereka ketahui. Para saksi yang hadir di antaranya Mohamad Reza Saputra Otolua, Rafik Olli, Moh. Rifandi Lauma, dan Alfaris Pulegeti.
Selain itu, beberapa personel Sat Reskrim Polres Bolmong Utara juga turut hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Brigadir Randi Tarandung dari Resmob, Brigadir Indra Harimu, Briptu Angga R. Suyatman, S.IP, Briptu Wenrio Tumilaar, Bripda Ni Kadek Reinna Wati, serta Bripda Stiven Ilat.
KBO Reskrim IPTU Rio H.K. Sasuang menjelaskan bahwa pra rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan kesesuaian keterangan saksi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta di tempat kejadian perkara. Dari rangkaian adegan yang diperagakan, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait peristiwa yang terjadi,” ujar IPTU Rio.
Ia menambahkan, hasil pra rekonstruksi tersebut akan menjadi bahan analisis bagi penyidik dalam melengkapi proses penyelidikan guna mengungkap secara terang peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
Proses pra rekonstruksi berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WITA dalam situasi aman dan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian.
Polres Bolaang Mongondow Utara menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kepolisian berkomitmen mengungkap fakta yang sebenarnya demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Penulis : Chan






















