BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencoret keikutsertaan tiga partai peserta pada Pemilu 2024.
Hal ini karena ketiga partai tersebut yakni Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat
tidak mengindahkan permintaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Ketua KPUD Bolmut, Zamaludin Djuka, saat diwawancarai media ini, mengatakan jika, pembatalan ketiga itu diambil lantaran ketiga partai tersebut gagal menyampaikan Laporan Dana Kampanye.
“Ketiga Partai tersebut tidak memenuhi kewajiban administratif yang diatur dalam peraturan. Dengan tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK),”ungkapnya kepada media ini, pada Rabu (14/02/2024).
Dirinya melanjutkan, LADK ini merupakan dokumen yang mengatur tentang penggunaan dan sumber dana kampanye yang digunakan oleh partai politik pada kontestasi pemilu.
Lebih lanjut Zamaludin mengatakan jika, KPU Bolmut juga sudah menerbitkan surat bernomor 136/PL.01.1-P/7108/2024 tertanggal 13 Februari 2024 terkait pembatalan tersebut.
“Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen kami KPUD Bolmut dalam menjalankan proses pemilu secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Dia pun berharap, hal ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh partai peserta Pemilu agar tunduk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Termasuk melengkapi semua persyaratan administratif yang diperlukan dalam mengikuti proses Pemilu.
Penulis : Chan