BOLMONGRAYA.CO, BOLTARA – Pemerintah Desa Gihang, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), resmi membentuk Koperasi Merah Putih Desa Gihang dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Kantor Desa Gihang.
Pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret pemerintah desa dalam mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan usaha bersama.
Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gihang yang telah terbentuk adalah sebagai berikut:
Pengurus Koperasi Merah Putih:
Ketua : Patris Babay
Sekretaris : Wiran Gumohung
Bendahara : Verawati Latarima
Bidang Keanggotaan : Siti Safira S. Buhang
Bidang Usaha : Adri Buhang
Dewan Pengawas:
Ketua: Saif Kamaru (Kepala Desa Gihang)
Anggota: Samsul Korompot
Anggota: Safira Gumohung
Kepala Desa Gihang, Saif Kamaru, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatan dan mengembangkan potensi ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan kembangkan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Gihang,” ujar Saif.
Sementara itu, Ketua terpilih Patris Babay menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan bahwa koperasi akan dikelola secara transparan, profesional, dan partisipatif, serta terbuka bagi seluruh warga desa yang ingin bergabung dan berkembang bersama.
Dengan terbentuknya struktur organisasi koperasi yang lengkap, Koperasi Merah Putih siap untuk segera menyusun program kerja dan memulai kegiatan ekonomi produktif yang berbasis kebutuhan dan potensi lokal.
Penulis : Chan