BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Oknum pada Bagian Protokol Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendapat sorotan tajam dari sejumlah wartawan setelah menghalang-halangi kinerja pers dalam peliputan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, di Lapangan Kembar Boroko.
Sejumlah jurnalis mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas peliputan di beberapa acara resmi yang digelar Pemda Bolmut.
Mereka menyatakan bahwa akses mereka ke lokasi acara dibatasi dan ruang gerak peliputan juga terhambat oleh petugas protokol.
“Kami sudah mematuhi segala aturan yang ditetapkan, namun tetap saja ada upaya untuk membatasi ruang gerak kami saat meliput. Ini sangat tidak profesional dan menghambat tugas kami sebagai jurnalis,” terang salah satu jurnalis yang berada di lokasi pengibaran bendera.
Tindakan ini menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk organisasi wartawan, yang menilai bahwa kebebasan pers adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut, Patris Babay, dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan tersebut.
“Menghalang-halangi kinerja pers adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Kami menuntut Pemda Bolmut untuk memberikan klarifikasi dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang,” terangnya
“Peliputan acara resmi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peringatan hari besar nasional, seharusnya bisa dilakukan tanpa hambatan demi menjamin transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik,” jelas Babay.
Tambahnya, Masalah ini diharapkan segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar fungsi kontrol pers dalam menjalankan tugasnya dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Prokopim Setda Bolmut, Sofyan Mokoginta, kepada awak media mengatakan jika, pihaknya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut sembari meminta maaf kepada awak media.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, kami pun meminta maaf kepada teman-teman media, dan berharap hal ini tidak akan terulang lagi,” ungkapnya
Peliputan acara resmi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peringatan hari besar nasional, seharusnya bisa dilakukan tanpa hambatan demi menjamin transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Penulis : Chan