BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk segera melakukan pendataan bagi warga yang baru saja datang dari luar daerah.
Hal ini, disampaikan oleh Budi Setiawan Kohongia, yang juga sekretaris Komisi I DPRD Bolmut. Menurutnya, sebaiknya penanganan dimulai tingkat terendah yakni, pendataan warga yang baru saja tiba dari luar daerah.
“Dari data-data tersebut, kemudian dilakukan himbauan karantina diri secara mandiri dirumah masing-masing. Bila kondisi OPD masih pada status tidak memperlihatkan tanda-tanda sakit, pun bila ada, (siapa saja) yang memperlihatkan gejala gangguan kesehatan yang diduga karena terpapar covid-19, maka terlebih dahulu mengambil sampel untuk di cek apakah yang bersangkutan memang positif covid-19 atau hanya sakit biasa,” jelas Budi.
Budi juga menyampaikan, hal itu harus dilakukan agar tidak ada penumpukan pasien baik di puskesmas, RSUD Bolmut maupun Rumah Sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
“Selain itu langkah ini pastinya akan membantu mengurangi resiko bercampurnya pasien yang memang sudah positif dan yang tidak,” bebernya.
Mantan Aktivis PMII ini juga mengingatkan, agar Pemda Bolmut harus lebih bersiap diri jika keadaan memburuk, bukan tidak mungkin ada pembatasan pasien dibeberapa wilayah seperti Gorontalo misalnya.
“Ini tentunya harus menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan diwilayah kita,” pungkasnya.
Yambat pontoh