BOLMUT – Polisi menangkap terduga pelaku percobaan pencurian yang terjadi di salah satu gereja, di Desa Bohabak 3 Kecamatan Bolangitang Timur, pada hari Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial RK (32). Ia ditangkap tak lama setelah percobaan pencurian atau sekitar pukul 05.00 Wita,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Kamis (27/10/2022) siang.
Diketahui, terduga pelaku yang merupakan warga Poigar ini, mencoba melakukan pencurian sebuah alat musik organ keyboard merk Yamaha milik gereja, namun aksinya diketahui warga.
“Terduga pelaku nekat masuk ke dalam gereja dengan mencongkel jendela samping. Ia kemudian mengambil organ keyboard yang berada di dalam gereja. Pelaku kemudian keluar dengan membawa organ, namun aksinya itu diketahui oleh salah satu warga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Karena panik sudah ketahuan, terduga pelaku langsung meletakan organ keyboard di samping gereja dan lari meninggalkan TKP.
“Aksi pelaku sempat dilihat salah satu warga. Warga tersebut kemudian berteriak yang membuat pelaku panik dan pergi meninggalkan organ keyboard di samping gereja dan juga meninggalkan sebuah mobil merk Toyota Calya yang dikendarainya,” lanjutnya.
Setelah melarikan diri, tak lama kemudian terduga pelaku balik ke TKP untuk mengambil mobil yang ia kendarai, namun ternyata ada yang mengenal wajahnya saat melakukan percobaan pencurian.
“Terduga pelaku balik ke TKP dengan modus akan memperbaiki mobil yang rusak, yang terparkir di pinggir jalan dekat gereja. Salah satu warga pun curiga dan melaporkan ke Sangadi dan Polisi, bahwa orang tersebut merupakan pelaku percobaan pencurian organ keyboard milik gereja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mendapatkan laporan warga, polisi langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan.
“Tiba di TKP, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan. Dan benar saja saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian sebelumnya, antara lain 2 unit laptop merk Axio dan Asus, 4 buah tabung gas, 1 buah speaker aktif dan 1 buah kipas angin kecil,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Bolangitang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf