BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar aksi solidaritas terhadap Demas Leira, wartawan media online sulawesion.com di kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, yang meninggal dunia akibat dibunuh.
Aksi solidaritas ini dipimpin langsung oleh Ketua PWI Ramly Padju disambut langsung oleh Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK, serta Wakapolres Kompol Kerri Guswandi Utiarahman dan Kasat Intel Polres Bolmut AKP Destam Dumat Senin, 24 Agustus 2020.
Dalam aksi tersebut PWI Kabupaten Bolmut mengecam keras pembunuhan pada wartawan di Mamuju.
“Kami minta kepada Polri Untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Demas Leira, wartawan media online sulawesion.com Kabupaten Mamuju,” tukas Ramly.
Setelah aksi berlangsung, Kapolres Bolmut langsung menggelar Audiens bersama seluruh wartawan.
Terpisah Sekretaris PWI Bolmut Ramdan Buhang, saat membacakan tanggapan PWI Bolmut turut berduka cita dan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas kasus korban dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut yang telah merenggut jiwa seorang pendukung kemerdekaan pers di Indonesia.
“PWI Bolmut mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dan untuk itu PWI Bolmut menyatakan sikap,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bolmut Eko Kurniawan serta Wakapolres Bolmut, Kerri G. Utiarahman, merespon dengan baik aksi solidaritas wartawan Bolmut terhadap kasus pembunuhan atas rekan seprofesi di Mamuju.
“Kami Polres Bolmut mengapresiasi solidaritas dari kawan-kawan Jurnalis, khusunya PWI Bolmut terhadap sahabat Dimas Laera Semoga kasus ini segera terungkap serta Dihukum sesuai UU yang berlaku bagi pelaku,” ungkapnya.
Yambat Pontoh