BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menetapkan 34 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.
Penetapan 34 Perda ini, melalui Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Tahun 2020, yang berlangsung Kamis, 27 Februari 2020 bertempat di gedung DPRD Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut Franky Chendra, selaku pimpinan sidang menyampaikan, rapat paripurna penetapan Propemperda sudah melalui badan musyawarah di DPRD Bolmut.
“Penetapan program pembentukan perda untuk mewujudkan sistem hukum yang mantap dan menciptakan sistem administrasi yang baik,” kata Franky.
Selain itu, badan pembentukan Perda, Abdul Eba Nani menyampaikan, program pembentukan perda tahun anggaran 2020 sebanyak 34 Ranperda prioritas, terbagi dari Rancangan eksekutif sebanyak 22 Ranperda serta 12 Ranperda dari Legislatif.
“Mengingat peranan Perda yang sangat penting dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah maka perlu diprogramkan sesuai dengan yang dipersyaratkan serta komitmen,” terang Eba.
Sementara, Bupati Bolmut Depri Pontoh saat menyampaikan sambutan mengatakan terima kasih kepada DPRD Bolmut yang telah memberikan kesempatan jajaran Pemda untuk membahas Ranperda yang telah diajukan pemda maupun sebaliknya guna menghasilkan perda yang mengandung nilai-nilai strategis dan memiliki payung hukum yang jelas.
“Terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Bolmut yang telah mengkoordinasikan pembahasan program penetapan perda sehingga dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD hari ini,” kata Depri Pontoh.
Adapun rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD Saiful Ambarak, Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah serta 18 anggota DPRD lainya, serta para Asisten Setda Bolmut, Kepala Dinas/Badan dan kepala bagian serta para sangadi dan masyarakat Bolmut.
Yambat Pontoh