BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyorot pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh, saat memimpin apel perdana pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Rabu (26/04/2023).
Menurutnya, audit rinci yang dilakukan oleh BPK RI baru-baru ini, menemukan sejumlah kejanggalan terkait pertanggungjawaban.
Salah satunya adalah kejanggalan dalam pertanggungjawaban dana BOS di sejumlah sekolah.
“Ternyata masih banyak kesalahan dalam bentuk pertnggungjawaban dana BOS, bendahara yang diangkat oleh Kepala sekolah hanya lambang, dan ini terjadi. Setelah ditanya, katanya sekedar SK tapi duitnya tidak lihat, siapa yang pegang?, Kepala Sekolah, dan sekarang tidak ada yang ditutup-tutupi,” terangnya
Bupati juga memaparkan, kalau pada tahun-tahun kemarin itu langsung komunikasi ke Sekda dan Inspektorat, tapi sekarang, komunikasi langsung kepada pimpinan sekolah, Kepala Sekolah yang menangani secara teknis, kemudian laporannya disampaikan ke pimpinan daerah.
“Khusus Dinas Pendidikan, sampai hari ini belum selesai berkaitan dengan audit rinci BPK RI, juga seluruh dinas, badan, bagian dan kantor,” ungkap Bupati.
Tambahnya, jika data dan semua laporannya sudah ada pada Bupati, dan kalau tidak dsampaikan hari ini maka akan jadi bom waktu di kemudian hari.
“Kadis sudah sampaikan ke saya, Inspektorat juga sudah saya sampaikan ke saya, maka saya minta agar diperbaiki sebelum hasil pemeriksaan BPK disampaikan,” Ungkap Pontoh.
Reporter : Chan