BOLMUT – Polisi mengamankan 2 pria, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi di Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dihubungi terpisah pada Senin (17/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Kedua pria masing-masing beridentitas SU (36) seorang pengangguran dan AB (29) seorang sopir. Keduanya diamankan 2 jam setelah kejadian, di sekitar perbatasan Bolmut-Gorontalo,” ujarnya.
Kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga bernama Fitria A (39), saat sedang memancing ikan di sebuah jembatan, perbatasan Desa Bintauna Pantai.
“Saat sedang memancing, korban didatangi 2 orang pelaku yang tidak dikenal dan menanyakan tempat membeli alat pancing. Tak lama setelah itu, keduanya pergi dan mengambil sepeda motor merk Yamaha tanpa sepengetahuan korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban sendiri baru sadar motornya raib setelah beberapa saat kemudian.
“Setelah sekitar 15 menit kemudian, datang pria bernama Rusdi yang meminta kunci motor kepada korban. Mereka berdua pun terkejut ternyata sepeda motor yang terparkir di dekat jembatan, sudah hilang,” katanya.
Korban bersama saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintauna dan diteruskan ke Polres Bolmut untuk dilakukan penyekatan.
“Menerima laporan korban, polisi segera melakukan penyekatan di perbatasan Bolmut dan Gorontalo, tepatnya di depan Polsek Pinogaluman. Kedua pelaku sempat menghindar setelah melihat adanya penyekatan, dan akhirnya berhasil diamankan di jalan belakang Polsek,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pinogaluman untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Asrar Yusuf