BOLMONGRAYA. CO, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Muliadi Pamili, mengingatkan kepada perusahaan swasta untuk dapat memberikan THR kepada pekerja.
Muliadi yang juga wakil ketua komisi II mengatakan, melihat kondisi saat ini, perekonomian kian terdampak di tengah persoalan wabah Covid-19.
“Kondisi ini akan berlangsung hingga lebaran Idul Fitri sehingga pengusaha dan perusahaan swasta wajib memberikan THR kepada pekerja,” tegas Muliadi.
Muliadi berharap, pemerintah daerah dalam hal dinas terkait untuk bisa memantau atau mengkroscek setiap perusahaan yang ada di kabupaten Bolmut.
“Pemkab melalui Dinas terkait mesti harus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait kewajiban perusahaan,” akunya.
Yambat pontoh