BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau kepada seluruh camat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam instruksi Bupati untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19), Sabtu, 16 Mei 2020.
“Kepada seluruh camat saya minta untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Yasti.
Protokol kesehatan yang dimaksud, berupa jaga jarak minimal 1 meter dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas diluar pada seperti areal toko, pasar tradisional, pasar ramadhan dan pusat-pusat keramaian lainnya.
“Untuk ASN Pemkab Bolmong untuk tidak mudik ke luar daerah dari Kabupaten Bolmong dan Kotamobagu,” tegasnya.
Yadi Bangol