BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa 14 Desember 2021.
Menurut kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, pihaknya mengunjungi Distransnaker Bolmong dalam rangka, pembahasan implementasi MoU pelindungan pekerja migran Indonesia yang baru ditandatangani tanggal 8 Desember 2021 yang lalu, antara BP2MI RI dengan Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Kami ingin berkoordinasi untuk mematangkan pelaksanaan klausul dalam MoU yang sudah ditandatangani serta ingin berkoordinasi juga terkait implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota terutama dalam hal mempersiapkan calon pekerja melalui pendidikan dan pelatihan sebelum ditempatkan” kata Hendra.
Lebih lanjut Hendra menambahkan, tahun depan skema penempatan di beberapa negara akan segera dibuka. Untuk itu, persiapan calon pekerja migran untuk bekerja di negara-negara ini harus segera dilakukan sejak dini.
“Tahun 2022, beberapa skema penempatan di sejumlah negara akan segera dibuka, antara lain Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Australia, dan Jerman, sehingga pastinya akan membutuhkan persiapan yang matang terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan bahasa dan skill untuk mempersiapkan calon pekerja asal Bolaang Mongondow untuk ditempatkan di negara-negara ini. Makanya fokus pembahasan koordinasi hari ini, saya tekankan pada penyiapan CPMI melalui pendidikan dan pelatihan” jelas Hendra.
Baca Juga : Hadiri Pra-Natal, Iskandar : Jaga Toleransi Antar Umat Beragama
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmong Deddy Mokodongan, menyambut antusias kunjungan ini dan menyatakan akan berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017.
“Pemda Bolmong telah melaksanakan MoU dengan BP2MI minggu yang lalu dan hal ini menunjukkan bahwa pemda Bolmong berkomitmen serius untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017. Makanya dengan adanya koordinasi dari pihak UPT BP2MI Manado, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi positif untuk pelaksanaan MoU ini kedepannya, sehingga Pemda Bolmong dapat mencetak calon-calon pekerja migran yang tangguh, yang dapat ditempatkan di luar negeri sebagai PMI prosedural serta dapat mensejahterakan ekonomi keluarga dan daerah asalnya” tuturnya.
*/Yadi Bangol