BOLMONG – Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tim mengamankan seorang pria berinisial HL (39).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku inisial HL diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Posilagan Kecamatan Pinolosian, Bolsel, pada hari Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 00.00 Wita,” katanya, Sabtu (21/1/2023) siang.
Sebelumnya marak beredar kabar telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolmong.
“Berdasarkan hal tersebut, Satreskrim Polres Bolmong langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan 1 pelaku bersama barang bukti.
“Polisi berhasil memgamankan 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha RX King dari pelaku inisial HL, yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan diduga hasil kejahatan,” katanya.
Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku HL mengaku sudah melakukan beberapa kali aksi curanmor.
“Pelaku mengaku telah melakukan lebih dari 3 kali aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah hukum Polres Bolmong. Saat ini Tim Buser Polres Bolmong masih di lapangan untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Asrar Yusuf