BOLMONGRAYA.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang membuka rapat orientasi penyusunan Rencana Kegiatan pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 Rabu, 15 Januari 2020 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
Tahlis menuturkan, tujuan orientasi adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan perencanaan nasional dan daerah.
“Orientasi ini juga bertujuan untuk menganalisis dan menginterpretasi data dan informasi yang digunakan dalam perumusan kebijakan perencanaan tahun 2021,” ujar Tahlis.
Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini menambahkan, sistem penilaian dengan mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD, renja SKPD, usulan musrenbang kecamatan. Pada rapat orientasi tersebut, Sekda juga memaparkan secara singkat mengenai schedule kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan.
”Rencana pelaksanaan sinkronisasi usulan prioritas hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, rencana penyusunan juknis Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, serta Rencana Pelaksanaan Musrenbang,” pungkasnya.
Lung