BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mulai Tahun 2020 ini, akan meningkatkan pengawasan kepada Guru terkait kedisiplinan.
Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta, dalam setiap pertemuan dengan para koordinator wilayah, pengawas dan kepala sekolah, selalu menekankan terkait disiplin guru.
“Saya telah memerintahkan kepada Korwil dan Kepsek disetiap sekolah untuk menegakkan disiplin disatuan pendidikan masing-masing,” ujar Renti.
Renti mengatakan, segera laporkan jika ada guru yang tidak disiplin. Hal ini, telah disampaikan pada rapat perdana bersama korwil dan koordinator pengawas, pada beberapa pekan yang lalu,” kata Renti Kamis, 23 Januari 2020.
Renti menambahkan, mulai tahun ini setiap kepala sekolah mencatat dan merekapitulasi setiap kehadiran guru.
“Kepsek wajib merekapitulasi setiap kehadiran guru dan dimasukkan ke Dinas, melalui Korwil masing-masing,” pungkasnya.
Renti menegaskan, jika ada guru yang tidak disiplin dalam kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan masing-masing, maka tunjangan sertifikasi bakal tidak akan dibayarkan. Untuk kepala sekolah jika kedapatan tidak disiplin, maka akan dievaluasi.
“Kalau ada Guru yang tidak disiplin maka tunjangan sertifikasi terancam tidak dibayarkan. Bagi Kepsek akan menjadi bahan evaluasi,” tegas Renti.
Lung