BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin komisi 1 DPRD Bolaang Mongondow serta didampingi Ketua DPRD Welty Komaling terkait permasalahan pengelolaan dana Kelurahan Imandi berlangsung Alot, RDP dilaksanakan pukul 14:00 Wita Selasa, 10 Maret 2020.
Sejak dibukanya RDP oleh Ketua Komisi 1 Marten Tangkere, dan diikuti masing-masing perwakilan baik dari tokoh masyarakat, lurah dan Badan Keuangan Daerah (BKD) diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya terkait duduk permasalahan yang terjadi.
Disaat Lurah Imandi Yoppy Sumigar menyampaikan pendapatnya kepada anggota DPRD dan undangan yang hadir, dengan emosional lalu sempat memukul Meja rapat, hingga Ketua DPRD menegur untuk tidak melakukan hal demikian.
“Saya tidak mau selalu disalahkan terkait permasalahan ini, karena sampai saat sekarang kami minim mendapatkan bimbingan terkait pengelolaan dana kelurahan, kami di Kelurahan sudah sangat maksimal, walaupun tidak ada anggaran untuk operasional, saya tetap berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait walau jarak antara Imandi dan Lolak cukup jauh,” ucap Yoppy.
Lanjut Ia menjelaskan, sampai hari ini masyarakat Imandi masih terus mempertanyakan Dana kelurahan tahap dua yang tidak diberikan, sehingga berimbas kepada timbulnya opini-opini dari masyarakat tentang penyelewengan dana kelurahan dan itu sangat mengganggu kerja kami disana.
Disaat perwakilan dari Badan Keuangan Daerah diberikan kesempatan memberikan penjelasan, mereka menjelaskan bahwa serapan anggaran tidak mencapai 50 persen, sehingga alokasi dana kelurahan tahap 2 tidak bisa disalurkan.
“Kami tidak bisa menyalurkan dana alokasi tahap dua itu, karena akan menyalahi aturan dan juknis yang ada”. Ucap perwakilan BKD.
Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling menjelaskan bahwa ini adalah gambaran ketidak harmonisan, antara Pemda dan Kelurahan. Sehingga, menyebabkan miskomunikasi diantara keduanya, dan ini tidak harus menjadi perdebatan.
Welty menyarankan, kepada PLT Asisten 1 Deker Rompas untuk menyelesaikan permasalahan ini secara internal di Pemkab agar tidak menimbulkan opini bias di masyarakat.
“Ini hanya terjadi mis komunikasi, dan kami menyarankan untuk diselesaikan secara internal, antara kelurahan dan pemerintah daerah”. ucap ketua DPRD Bolaang Mongondow.
Diketahui RDP ini dipimpin ketua komisi 1 Marten Tangkere, Didampingi Ketua DPRD Welty Komaling, dihadiri Aleg masing- masing I Wayan Gede, Fajal Alghazali, Masri Daeng Masenge, Wolter Barakati, asisten 1 Deker Rompas, perwakilan BKD, Bagian ULP, Camat Dumoga Timur, lurah Imandi bersama perangkat kelurahan.
Yadi