BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Tahun 2020 sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disalurkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), kemudian langsung ke rekening sekolah. Hal tersebut, berbeda dengan tahun sebelumnya yakni, penyalurannya dari RKUN, ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), baru ke rekening sekolah.
Perubahan itu berdasarkan surat nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Abdul Rivai Mokoagow mengatakan, perubahan penyaluran dana BOS justru sangat baik, karena anggaran BOS yang disalurkan pemerintah pusat langsung masuk ke rekening sekolah, dan hal ini mempermudah Sekolah-sekolah yang ada di Bolmong.
“Kalau tahun 2019 dari pusat disalurkan ke Provinsi lalu ke Daerah. Sekarang ini tidak lagi, dari Pemerintah Pusat langsung masuk ke rekening sekolah,” ucap Rivai Rabu, 15 Januari 2029.
Rivai menjelaskan, hingga saat ini pihak Diknas masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) serta juklak terkait penyaluran dana BOS tahun 2020. Selain itu, perubahan penyaluran dana BOS tersebut akan diatur lagi melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar kekuatan Pemda tentang perubahan penyaluran dana BOS Tahun 2020.
“Perubahan mekanisme penyaluran masih akan diatur lagi, dan saat ini kita mulai mempersiapkan segala dokumen penyaluran dana BOS tahun 2020,” jelas Rivai.
Di sisi lain, terkait berapa total dana BOS, Rivai menuturkan, jumlah dana BOS SD dan SMP berkisar hingga Rp 30 Miliar. Tapi anggaran sebesar itu akan dibagi tiap triwulan. Dengan adanya perubahan penyaluran dana BOS Tambah ketua pemuda Muhammadiyah Bolmong itu, akan menguntungkan pihak sekolah. Karena dana BOS yang disalurkan tidak lagi tersendak-sendak, dan dana BOS tidak akan molor lagi.
“Kalau tahun lalu agak lambat karena masih singgah di Provinsi. Sekarang sudah tidak, langsung disalurkan ke rekening sekolah,” pungkasnya.
Berikut perubahan mekanisme penyaluran berdasarkan surat Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020.
Satuan Pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman webbos.kemdikbud.go.idselambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui lamanbos.kemdikbud.go.idsebelum tanggal 20 Januari 2020 dengan menyampaikan atribut data sebagai berikut:
– Nomor rekening BOS
– Nama rekening BOS
– Nama bank
– Kantor cabang bank
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah
– Kode Pos Sekolah
LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui lamanbos.kemdikbud.go.iddan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
Dinas Pendidikan melakukan validasi data dalam poin 2 dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui lamanbos.kemdikbud.go.id.
Berdasarkan hal tersebut di atas selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui lamanbos.kemdikbud.go.iddan data tersebut akan dituangkan dalam SK penetapan penerima BOS Tahap I Tahun 2020.
Sumber : Disdik Bolmong