• Latest
Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Jumat, 2 Juli 2021
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Mei 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 2 Juli 2021
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Rapat analisa dan evaluasi perkembangan penegasan batas wilayah dipimpin oleh Kemendagri (Foto : Tangkapan layar)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti rapat analisa dan evaluasi perkembangan batas wilayah tahap ke tujuh.

Rapat secara virtual tersebut dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, SE. M.Si, Jumat 02 Juli 2021.

Menurut Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, penyelesaian tapal batas wilayah masih tetap berpegang pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

“Soal tapal batas Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel, kami taat hukum dan tetap berpegang pada putusan MA Nomor 75 P/HUM/2018,” katanya.

Lanjut Decker mengatakan, pada judicial review yang diajukan Pemkab Bolmong  hingga dikabulkan, dijelaskan bahwa Permendagri nomor 40 Tahun 2016 sama sekali tidak mengadopsi kesepakatan adat tahun 2004 dan tahun 2008. Pasal 2 Permendagri 40 Tahun 2016 secara eksplisit memunculkan titik titik koordinat baru yang memotong wilayah kesepakatan awal yang jumlahnya terdapat 4 titik yaitu kode TK 4, TK 5, TK 6 dan TK 7.

Baca Juga :

“Akibatnya, sebagian besar wilayah yang sebelumnya adalah wilayah Bolmong ditarik jauh dan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Bolsel.” Jelasnya.

Deker juga menambahkan, selain tidak mengadopsi kesepakatan adat yang telah ada sebelumnya, penentuan titik titik koordinat baru yang diatur dalam Pasal 2 Permendagri 40 Tahun 2016, juga tidak didasarkan pada data penelitian faktual di lapangan.

“Semestinya titik-titik batas yang baru tersebut harus ada dasar penelitian survey/pengecekan lapangan. Akibatnya, tidak ada kepastian hukum bagi hak-hak Pemkab Bolmong,” ungkapnya.

Di Pasal 1 ayat 5 Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 menyatakan, titik koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah koordinat hasil pengukuran posisi titik dengan menggunakan peta dasar. Sedangkan dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 dalam penjelasannya menyatakan, jika batasnya adalah pertemuan lebih dari dua batas daerah, maka dilakukan pengukuran titik koordinat batas pada pertemuan batas (titik simpul) secara kartometrik.

Hal ini menunjukan bahwa titik TK dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 ada permasalahan, karena sejatinya hanya TK 1 lah yang merupakan pertemuan lebih dari dua daerah sebagai titik simpul yaitu pertemuan batas Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolmut. Sedangkan 6 TK yang lain hanya merupakan pertemuan antara dua daerah yaitu Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel. Akibat terbitnya Permendagri 40 Tahun 2016, Pemkab Bolmong harus menghadapi persoalan faktual yang telah terjadi di lapangan antara lain hilangnya aset daerah berupa wilayah yang berpotensi tinggi mengandung sumber daya alam. Kehilangan aset daerah ini akan mempengaruhi pemasukan daerah yang berpengaruh langsung kepada kesejahteraan warga Bolmong.

“Yang pasti, poin-poin yang diajukan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow, dalam judicial review itu bukan hanya sekedar mengajukan titik-titik mana yang bermasalah, tetapi juga kami sudah mengajukan dalam dokumen itu, titik-titik mana yang menjadi kesepakatan awal ketika akan ditetapkan batas daerah ini, titik seharusnya. Ada 9 TK, yang jelas-jelas sudah dimuat dalam dokumen permohonan judicial review yang pada akhirnya Pemkab Bolmong menang atau diterima oleh Mahkamah Agung (MA),” ungkap Decker.

“Oleh karena itu tentunya di kesempatan ini, pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow taat hukum, semua pihak taat hukum, putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung adalah harga mati untuk kami untuk dipatuhi oleh Kemendagri,” pungkasnya.

Yadi Bango

Tags: Berita BolmongDecker RompasTapal Batas
ShareTweet
Previous Post

Aljufri Ngadu : Terkait Pengurusan Izin, DPMPTSP Siap Melayani

Next Post

Akses Masuk Kantor Bupati Boltim Diperketat

Next Post
Akses Masuk Kantor Bupati Boltim Diperketat

Akses Masuk Kantor Bupati Boltim Diperketat

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025

TERKINI

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah dan...

Read moreDetails

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), memantau pencarian warga Kelurahan Mongkonai Barat yang diduga hanyut terbawa...

Read moreDetails

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 20 Mei 2025
0

Refleksi HUT Bolmut oleh Sandi Buhang. BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Di bawah langit yang dihiasi tenda-tenda putih dan kibaran bendera mungil,...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 19 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA