• Latest
Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Jumat, 2 Juli 2021
Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025
Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Kamis, 21 Agustus 2025
Eksekutif – Legislatif Tetapkan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu 2025-2029

Eksekutif – Legislatif Tetapkan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu 2025-2029

Rabu, 20 Agustus 2025
Gelar Pelatihan Jurnalistik, Weny Gaib Apresiasi GP Ansor Sulut dan JRBM

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Weny Gaib Apresiasi GP Ansor Sulut dan JRBM

Rabu, 20 Agustus 2025
Gandeng Perum Bulog, Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Gandeng Perum Bulog, Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Selasa, 19 Agustus 2025
Stabilisasi Harga Pangan, Weny Gaib Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah Kejari Kotamobagu

Stabilisasi Harga Pangan, Weny Gaib Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah Kejari Kotamobagu

Selasa, 19 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan, Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai dan Defile Pasukan

Rangkaian HUT Kemerdekaan, Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai dan Defile Pasukan

Selasa, 19 Agustus 2025
SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

Senin, 18 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Agustus 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 2 Juli 2021
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Mengenai Batas Daerah, Pemkab Bolmong Taat Hukum Berpegang pada Putusan MA

Rapat analisa dan evaluasi perkembangan penegasan batas wilayah dipimpin oleh Kemendagri (Foto : Tangkapan layar)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti rapat analisa dan evaluasi perkembangan batas wilayah tahap ke tujuh.

Rapat secara virtual tersebut dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, SE. M.Si, Jumat 02 Juli 2021.

Menurut Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, penyelesaian tapal batas wilayah masih tetap berpegang pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA).

“Soal tapal batas Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel, kami taat hukum dan tetap berpegang pada putusan MA Nomor 75 P/HUM/2018,” katanya.

Lanjut Decker mengatakan, pada judicial review yang diajukan Pemkab Bolmong  hingga dikabulkan, dijelaskan bahwa Permendagri nomor 40 Tahun 2016 sama sekali tidak mengadopsi kesepakatan adat tahun 2004 dan tahun 2008. Pasal 2 Permendagri 40 Tahun 2016 secara eksplisit memunculkan titik titik koordinat baru yang memotong wilayah kesepakatan awal yang jumlahnya terdapat 4 titik yaitu kode TK 4, TK 5, TK 6 dan TK 7.

Baca Juga :

“Akibatnya, sebagian besar wilayah yang sebelumnya adalah wilayah Bolmong ditarik jauh dan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Bolsel.” Jelasnya.

Deker juga menambahkan, selain tidak mengadopsi kesepakatan adat yang telah ada sebelumnya, penentuan titik titik koordinat baru yang diatur dalam Pasal 2 Permendagri 40 Tahun 2016, juga tidak didasarkan pada data penelitian faktual di lapangan.

“Semestinya titik-titik batas yang baru tersebut harus ada dasar penelitian survey/pengecekan lapangan. Akibatnya, tidak ada kepastian hukum bagi hak-hak Pemkab Bolmong,” ungkapnya.

Di Pasal 1 ayat 5 Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 menyatakan, titik koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah koordinat hasil pengukuran posisi titik dengan menggunakan peta dasar. Sedangkan dalam Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 dalam penjelasannya menyatakan, jika batasnya adalah pertemuan lebih dari dua batas daerah, maka dilakukan pengukuran titik koordinat batas pada pertemuan batas (titik simpul) secara kartometrik.

Hal ini menunjukan bahwa titik TK dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 ada permasalahan, karena sejatinya hanya TK 1 lah yang merupakan pertemuan lebih dari dua daerah sebagai titik simpul yaitu pertemuan batas Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolmut. Sedangkan 6 TK yang lain hanya merupakan pertemuan antara dua daerah yaitu Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel. Akibat terbitnya Permendagri 40 Tahun 2016, Pemkab Bolmong harus menghadapi persoalan faktual yang telah terjadi di lapangan antara lain hilangnya aset daerah berupa wilayah yang berpotensi tinggi mengandung sumber daya alam. Kehilangan aset daerah ini akan mempengaruhi pemasukan daerah yang berpengaruh langsung kepada kesejahteraan warga Bolmong.

“Yang pasti, poin-poin yang diajukan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow, dalam judicial review itu bukan hanya sekedar mengajukan titik-titik mana yang bermasalah, tetapi juga kami sudah mengajukan dalam dokumen itu, titik-titik mana yang menjadi kesepakatan awal ketika akan ditetapkan batas daerah ini, titik seharusnya. Ada 9 TK, yang jelas-jelas sudah dimuat dalam dokumen permohonan judicial review yang pada akhirnya Pemkab Bolmong menang atau diterima oleh Mahkamah Agung (MA),” ungkap Decker.

“Oleh karena itu tentunya di kesempatan ini, pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow taat hukum, semua pihak taat hukum, putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung adalah harga mati untuk kami untuk dipatuhi oleh Kemendagri,” pungkasnya.

Yadi Bango

Tags: Berita BolmongDecker RompasTapal Batas
ShareTweet
Previous Post

Aljufri Ngadu : Terkait Pengurusan Izin, DPMPTSP Siap Melayani

Next Post

Akses Masuk Kantor Bupati Boltim Diperketat

Next Post
Akses Masuk Kantor Bupati Boltim Diperketat

Akses Masuk Kantor Bupati Boltim Diperketat

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025
Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Kamis, 21 Agustus 2025

TERKINI

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Program Kota Kotamobagu Zero Knalpot Brong terus digaungkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu. Tak hanya dalam razia...

Read moreDetails

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 21 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu menerima kunjungan Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pemerintah Kota Manado. Rombongan...

Read moreDetails

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 21 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Mochamad Agung Adati, menerima kunjungan studi lapangan peserta Pelatihan...

Read moreDetails

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 21 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo Vinsensius Sumaiku, menghadiri kegiatan penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap aksi pencegahan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA