BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengukuhkan 193 Sangadi yang masa jabatannya diperpanjang hingga tahun 2030.
Pengukuhan yang digelar di Pelataran Kantor Bupati pada Kamis (4/7) itu dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta.
Dalam kesempatan tersebut, Jusnan menyampaikan pengukuhan Sangadi saat ini merupakan pertama kali di gelar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mana di Bolmong pertama digelar.
Untuk itu, ia meminta kepada para Sangadi yang dikukuhkan pada hari ini agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kalian duduk di sini merupakan orang-orang pilihan dari Tuhan, kalian punya tanggung jawab yang besar untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan atau perpanjangan dua tahun jabatan, ia pun mengajak agar seluruh Sangadi maupun pemerintah desa untuk mentransformasi pelayanan kepada masyarakat. Termasuk salah satunya dengan menerapkan konsep desa berbasis digital.
“Mari teman-teman Sangadi untuk bisa mentransformasi desa berbasis digital. Tentu ini akan memudahkan dalam pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan yang ada di desa,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemaparan tandatangan aplikasi yang berbasis elektronik, dari Dinas Kominfo Bolmong dibawah komando Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Pimpinan DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, para staf khusus Bupati, staf ahli Bupati, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmong, para tamu undangan.