BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti soepredjo Mokoagow menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 kepada Ketua BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor BPK RI Sulawesi Utara.
Yasti mengatakan, tentunya ada harapan besar nantinya dalam pemberian opini BPK RI nanti.
“Tentunya saya berharap ada hasil baik yang akan disampaikan oleh BPK atas audit pengelolaan anggaran Pemkab Bolmong tahun 2019. Penyerahan LKPD ini, bagian dari kepatuhan Pemerintah daerah kepada Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,”Harap Yasti.
Yasti mengakui, Pemkab Bolmong sejak enam bulan terakhir terus berusaha memperbaiki dan menelusuri permasalah asset yang berdampak pada opini BPK.
“Tim yang dibentuk untuk menelusuri persoalan aset sudah bekerja sangat maksimal, dari pagi hingga malam. Ini komitmen Pemda untuk memperbaiki opini BPK,” kata mantan ketua komisi V DPR-RI ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi mengatakan, LKPD disusun berdasarkan PP 71/2010 dan diserahkan kepada BPK. LKPD ini sebagai gambaran atas pelaksanaan anggaran Pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019, dan ini merupakan acuan dari BPK dalam rangka pelaksanaan audit rinci.
“Setelah pelaksanaan audit rinci, maka akan disampaikan opini oleh BPK terhadap kewajaran pelaksana anggaran dimaksud,” jelasnya.
Karyafi juga menambahkan, bahwa LKPD merupakan kewajiban dari setiap pemerintah daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, dan penyerahan LKPD dilakukan serentak oleh Pemprov dan Pemda se- Sulut.
Lung