BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) serentak pada tahapan pemutakhiran data pemilih menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.
Coklit serentak tersebut, mulai dilakukan KPU pada, Rabu, 15 Juli 2020.
Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, sebanyak 510 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah turun melakukan pencocokan dan penelitian di 202 desa/kelurahan di Bolmong.
“Mereka turun melakukan door to door ke rumah mulai Rabu 15 Juli hingga 13 Agustus,” ungkap Afif.
Lanjutnya menambahkan, PPDP bertugas mendaftar pemilih yang belum terdaftar dan memutakhirkan data pemilih dengan cara mencocokan data pemilih dengan dokumen kependudukan.
“Mereka datang ke rumah-rumah tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Dirinya berharap, tahapan ini dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang berkualitas.
“Dengan adanya coklit agar dapat menghasilkan data yang berkualitas dan termutakhirkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020,” harapnya.
Lebih lanjut Afif mengatakan, apabila daftar pemilih memenuhi syarat (MS) maka PPDP akan mencentangnya. Jika ada perubahan daftar pemilih, maka PPDP akan menandainya dengan tanda U pada kolom keterangan. Bila daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maka PPDP akan mencoretnya.
“PPPD diharapkan agar memperhatikan efektivitas waktu sesuai deadline yang telah ditentukan KPU. Lakukan evaluasi dan rekap data dengan PPS, bila perlu 3 hari sekali, supaya daftar pemilih benar-benar akurat dan terjaga dengan baik,” tutupnya.
Yadi Bangol