BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Bingangkang, Selasa, 14 Juli 2020.
RDP tersebut, digelar di ruang rapat komisi III, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi Supandri Damogalad, dihadiri Ketua Komisi Sutarsih Mokodompit, anggota Nevi Mamonto, Mohamad Mokoagow, Mas’ud Lauma dan Febrianto Tangahu.
Tampak, Kepala Dinkes dr Erman Paputungan bersama jajaran dan Dirut RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo serius mengikuti RDP tersebut, guna membahas terkait anggaran dan penangan Covid-19 di Kabupaten Bolmong.
Sekretaris Komisi III, Supandri Damogalad SIP mengatakan, ada berapa poin yang disampaikan terkait RDP itu diantaranya soal anggaran dan penanganan Covid-19.
“Kami sangat mengapresiasi soal penanganan Covid-19 dari RSUD dan Dinkes di Bolmong. Namun kita juga tetap meminta RSUD dan Dinkes agar tetap mengikuti kebijakan yang berlaku,” jelas Supandri.
Lebih lanjut Supandri menjelaskan, pihaknya terus memberikan motivasi kepada Pemkab Bolmong untuk bekerja secara profesional dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Tentunya dengan prosedur, mekanisme serta pengelolaan keuangan harus difikirkan jangka panjang untuk pelayanan dan penanganan Covid-19, baik di RSUD maupun di tiap puskesmas, agar nantinya pelayanan lebih maksimal. Sebab, pelayanan yang paling mendasar kepada masyarakat itu ada di kesehatan” ungkapnya.
Terpisah Dirut RSUD Datoe Binangkang dr Debby Kulo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti beberapa poin yang disampaikan Komisi III terkait penganggaran dan penanganan Covid-19 tersebut.
“Kita akan menindak lanjuti sesuai hasil RDP bersama DPRD, sebab ada delapan poin yang diminta DPRD untuk RSUD dan Dinkes soal penganggaran dan penanganan Covid-19 di Bolmong,” pungkasnya.
Yadi Bangol