BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara serentak melaksanakan Pra Musrenbang. Di hari ke 2 pelaksanaannya salah satu titik yakni, dilakukan di Kecamatan Lolayan Selasa, 28 Januari 2020.
Pra Musrenbang Kecamatan adalah, forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas dari desa/kelurahan serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan bersangkutan sebagai dasar penyusunan rencana kerja.
Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Kecamatan adalah, pihak yang berkepentingan dengan kegiatan prioritas dari Desa/kelurahan untuk mengatasi permasalahan di wilayah kecamatan. Serta, pihak-pihak yang berkaitan dengan dan atau terkena dampak hasil musyawarah.
Tujuannya adalah, membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Kecamatan, menampung dan membahas usulan kegiatan prioritas desa/kelurahan yang diperoleh dari Daftar Usulan RKP Desa/usulan kelurahan yang menjadi prioritas kecamatan.
Kepala Bappeda Bolmong, melalui Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Winci Mokorimban menjelaskan, Fokus Musrenbang Kecamatan adalah untuk merumuskan dan menetapkan prioritas pembangunan kecamatan. Juga untuk melakukan verifikasi kembali dan penajaman usulan kebutuhan kegiatan prioritas atau mendesak yang diambil dari usulan kegiatan prioritas desa/kelurahan maupun prioritas kecamatan.
“Semua usulan yang diambil adalah usulan prioritas yang sudah disampaikan oleh desa/kelurahan maupun prioritas dari kecamatan,” ujar Winci.
Winci mengatakan, sebagai Badan yang memfasilitasi kegiatan Pra Musrenbang, Bappeda akan melakukan penginputan usulan/program kegiatan prioritas hasil Musrenbang Desa/Kelurahan kedalam aplikasi e-planning.
“Hasil Pra Musrenbang kecamatan dimuat dalam berita acara Pra Musrenbang sesuai dengan juknis, yang ditandatangani oleh ketua panitia Pra Musrenbang kecamatan dan diketahui oleh Camat, yang disertai lampiran-lampiran”. pungkasnya.
Yadi