BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG– Gerakan menanam pohon dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, mewarnai kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH di Kabupaten Bolaang Mongondow pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan penghijauan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni lahan eks pertambangan Oboy Desa Pusian serta lahan perkebunan kompleks Kantor Bupati Bolmong di Desa Lolak, Jumat (6/2/2026).
Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH, mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk turut menjaga kelestarian lingkungan.
“Melalui kegiatan penanaman pohon ini kami mengajak seluruh unsur dan masyarakat untuk peduli terhadap kerusakan ekosistem lingkungan karena berbagai aktivitas. Bukan hanya pemerintah tapi semua harus punya kepedulian untuk merehabilitasi lingkungan,” ujarnya.
Dikatakannya, kerusakan lingkungan yang disebabkan berbagai aktivitas sudah banyak terjadi, sehingga langkah edukasi dan percontohan merupakan langkah yang harus dilakukan saat ini, salah satunya melalui aksi penghijauan.
“Giat penanaman pohon hari ini intinya penataan, kerusakan lingkungan yang terjadi karena berbagai aktivitas tidak semuanya dilakukan dengan proses penindakan, tapi harus dilihat semua problematikanya,” ungkapnya.
Jacob juga menegaskan, Green financial Crime, merupakan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan lingkungan, seperti illegal mining, illegal logging dan sebagainya.
Sehingga lewat kegiatan ini ia pun mengimbau seluruh pihak untuk turut menjaga kelestarian ekosistem lingkungan.
“Kita akan melakukan penindakan kalau sudah tidak bisa turut menjaga kelestarian lingkungan. Siapapun itu, mau perusahaan kecil atau besar sekalipun akan kami tindak,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara, Ny. Yulis Hendrik beserta jajaran, para Asisten Kejati Sulut, Bupati Bolmong Yusra Alhabsy, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Kajari Kotamobagu Saptono, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, instansi terkait Pemkab Bolmong, serta sejumlah komunitas pecinta alam.(Wan)






















