BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyalurkan ribuan obat dan alat kontrasepsi di 19 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Bolmong.
Kepala Dinas DPPKB I Ketut Kolak mengantar langsung alat kontrasepsi tersebut mulai, Senin, 18 Mei 2020 sampai 20 Mei 2020.
“Alat kontrasepsi yang disalurkan terdiri dari kondom, pil KB, serta alat suntik,”katanya
Kolak menghimbau agar supaya di masa pandemi Covid-19 ini, pasangan suami-istri untuk menunda kehamilan.
“Jika belum hamil, jangan hamil dulu, jangan ada kehamilan yang tidak terencana, juga kehamilan yang tidak diinginkan,” katanya.
Kolak menjelaskan, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) selang Januari-Maret untuk Tahun 2019 dengan Januari-Maret Tahun 2020 pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, jumlah pasangan usia subur (PUS) dalam selang Januari-Maret Tahun 2020 sebanyak 42.292 PUS bila dibandingkan dengan selang Januari-Maret 2019 sebanyak 43,116 PUS, ada penurunan jumlah sebanyak 824 PUS.
“Ini dapat terjadi karena ada sebagian PUS sudah mengalami menopause dan dalam rangka pencegahan Covid-19 pemerintah mengeluarkan aturan/larangan protap kesehatan diantaranya dilarang mengumpulkan orang banyak, sehingga calon PUS baru yang telah direncanakan untuk menikah sementara waktu menunda acara pelaksanaan pernikahannya,” katanya.
Lanjutnya, jumlah ibu hamil dalam selang Januari-Maret Tahun 2020 sebanyak 1.126 orang, bila dibandingkan dengan selang Januari-Maret 2019 sebanyak 1.130 ibu hamil, ada penurunan jumlah sebanyak 4 orang Ibu hamil. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, belum terjadi perubahan yang signifikan terhadap angka kehamilan di Kabupaten Bolmong.
“Ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan, antara lain: pemberlakuan aturan masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 yang salah satu poinnya melarang masyarakat untuk mengadakan acara pertemuan, perkumpulan, atau kegiatan pesta, sehingga sebagian calon pasangan usia subur yang sudah merencanakan untuk menikah menunda pelaksanaan acara pernikahannya yang tentunya berdampak juga pada angka kehamilan yang akan terjadi pada masa tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada sebanyak 5140 PUS yang tidak ikut KB karena alasan ingin anak segera 2471 dan tidak ingin anak lagi 2669 jadi total 5140.
“Itu Sebabnya, di masa Covid-19 ini diharapkan untuk menunda kehamilan karena hamil di masa pandemi Covid-19 beresiko terhadap kesehatan ibu dan anak sangat tinggi, untuk itu DPPKB Bolmong, memenuhi kebutuhan obat dan alat kontrasepsi yang di droping melalui fasilitas pelayanan KB yaitu klinik atau puskesmas di 19 faskes yang ada di Bolmong,” tutupnya.
Yadi Bangol