BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pariwisata, sedang Dikebut penyusunan dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasaran dan Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Pemkab Bolmong, Alfina Sumenda, Senin, 06 Juli 2020.
“Dokumen kebudayaan merupakan acuan untuk pemajuan kebudayaan di daerah, sehingga menjadi salah satu prioritas yang akan disusun,” ujar Alfina.
Lanjut Alfina menjelaskan, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.
“Jika tidak memiliki PPKD, kita juga tidak bisa mengusulkan anggaran untuk pemajuan kebudayaan. Padahal itu termasuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan, ke sumber daya manusia yang berperan melestarikan budaya Bolmong,” jelas Alfina.
Dijelaskan Alfina, sumber daya manusia yang dimaksud adalah orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.
“Tentunya ini sangat penting untuk menjadi perhatian, sebagai bentuk perhatian dalam upaya memajukan dan menjaga kebudayaan Bolmong,” pungkasnya.
Diketahui, ada beberapa tahapan dalam rangka penyusunan dokumen PPKD, diantaranya pembentukan tim penyusun, menentukan 10 objek prioritas pemajuan kebudayaan, menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan menghadirkan orang-orang yang berkompeten di bidang kebudayaan dan masyarakat.
Yadi Bangol