BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sekitar 300 Koperasi yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diminta untuk melakukan pendaftaran kembali. Namun, sampai dengan akhir Februari 2020 lalu, hanya 28 koperasi yang memasukan berkas.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolaang Mongondow (Bolmong), Sofyanto menuturkan, jika tidak melakukan pendaftaran kembali maka secara otomatis koperasi tersebut akan nonaktif.
“Dari 300 Koperasi yang ada di Bolmong, setelah dibuka lagi pendaftaran, hanya 28 yang memasukan berkas,” ujar sofyanto Senin 02 Maret 2020.
Sofyanto mengatakan, pendaftaran kembali koperasi adalah bagian dari pihaknya menindaklanjuti surat Kementerian Koperasi dan UKM tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif di Sulawesi Utara (Sulut). Salah satunya di Bolmong.
“Jumlah awal koperasi di Bolmong mencapai 300. Setelah dilakukan pembubaran terhadap 116 koperasi beberapa waktu lalu, masih tersisa 184, nah dari angka terakhir itu hanya 28 yang memasukan berkas kembali,” kata Sofyanto.
Sofyanto menambahkan, dilakukan pendaftaran kembali kepada koperasi, adalah upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam menggalakkan program ‘Reformasi Total Koperasi’ dalam membangun koperasi berkualitas.
Lung