BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus fokus menuntaskan permasalahan aset daerah.
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan jajarannya, Senin, 03 Maret 2020 menggelar pertemuan terkait penyelesain masalah aset bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Kecamatan Lolayan Desa Tungoi I.
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Yasti itu juga dihadiri langsung Kepala BPK, Karyadi SE ME bersama jajaran serta auditor.
“Pertemuan kali ini, BPK ingin melihat keberadaan aset yang sudah kita laporkan. Contoh misalnya kita punya aset 100, itu BPK meminta betul tidak aset yang dilaporkan tersebut. Sehingga, dalam satu minggu kedepan ini akan ditelusuri dan selesaikan dan menjadi fokus pemkab,” kata Bupati saat diwawancarai usai pertemuan.
Yasti menjelaskan, memang untuk menyelesaikan persoalan aset sangat komplek dan sangat sulit. Bahkan kata Yasti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah bekerja sejak Enam Bulan yang lalu guna merampungkan masalah tersebut.
“ASN kita sudah bekerja sejak Enam Bulan yang lalu. Mereka merampungkan semua permasalahan, setiap hari dari pagi hingga malam. Untuk itu, jujur saya memberikan apresiasi kepada teman-teman ASN, baik bendahara, tim pengurus barang, bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan semua yang terlibat mereka sudah bekerja keras luar biasa. Tentu kerja mereka itu diarahkan dan mendapat bimbingan langsung oleh tim BPK”. Jelasnya.
Sejak Dua Tahun terakhir ini, kita betul-betul serius. Sebab, beban Pemkab Bolmong besar terutama wilayah juga sangat besar yang hingga melahirkan 3 Kabupaten dan 1 Kota.
“Ini beban tersendiri bagi ASN kita. Oleh sebab itu, kita berterima kasih kepada pihak BPK yang telah memberikan arahan. Walaupun berdarah-darah, mudah-mudahan kita ada hasil yang terbaik serta dapat keluar hingga berhasil meraih opini terbaik dari BPK”. Tutup mantan Ketua Komis V DPR RI itu.
Yadi