BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan memasuki babak akhir. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gencar melakukan sosialisasi penyelesaian sengketa.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa, 20 Oktober 2020.
Sosialisasi itu dibuka Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola, didampingi Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego serta dihadiri partisipan perwakilan dari partai Politik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Awaludin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya Bawaslu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya partai politik terkait proses penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan dalam tahapan kampanye. Selain itu terkait potensi – potensi sengketa yang bisa terjadi.
“Ini penting diketahui,” ujar Awaluddin Umbola saat menyampaikan, pemaparannya.
Sosialisasi itu ikut dihadirkan narasumber dari Jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Utara, Zulkifli Golonggom.
Menurut Zulkifli, berbagai potensi sengketa yang bisa terjadi di dalam tahapan penyelenggaraan pilkada. Mulai dari tahapan pendataan daftar pemilih, pencalonan, kampanye hingga potensi sengketa yang bisa terjadi pada saat tahapan pungut hitung.
Red